Pesulap Limbad dikenal sebagai sosok yang tidak pernah berbicara di hadapan publik.
Di setiap kesempatan, dia hanya memperlihatkan ekspresi wajah dan gerak tubuh tanpa ada satu kata pun terucap dari mulutnya.
Di setiap kesempatan, dia hanya memperlihatkan ekspresi wajah dan gerak tubuh tanpa ada satu kata pun terucap dari mulutnya.
Mengapa pria yang dikenal namanya melalui program The Master itu berperilaku seperti itu?
Suro, adik seperguruan Limbad, mengatakan, pria berusia 43 tahun itu tidak pernah berbicara di hadapan media karena ingin membentuk citra.
"Iya itu memang ciri (Limbad,-red)" kata Suro ditemui di Mapolda Metro Jaya, Senin (12/10).
Menurut Suro, Limbad sama seperti manusia biasa pada umumnya yang saling berkomunikasi antara satu sama lain.
Dia menilai tidak ada keanehan dari pria berpostur tubuh tinggi dan kekar tersebut.
Suro mendampingi pesulap Limbad mendatangi Mapolda Metro Jaya pada Senin (12/10) sekira pukul 10.50 WIB.
"Saya hanya disuruh ikut membawakan tas. Saya tidak tahu kasus apa ini," kata Suro.
Pesulap Limbad memenuhi panggilan Polres Jakarta Utara untuk diperiksa, Senin (5/10/2015). Limbad diperiksa terkait dugaan pencurian mobil milik Ibrahim beberapa waktu lalu. WARTA KOTA/NUR ICHSAN
Limbad datang mengenakan jaket kulit berwarna cokelat dan memakai ikat kepala berwarna hitam.
Tak ada kata yang terucap dari pria berpostur tegap tersebut.
Dia hanya mengacungkan jempol kanan kepada wartawan saat ditanyakan maksud kedatang ke Mapolda Metro Jaya.
Sementara itu, Muhammad Zakir, mengaku Limbad akan berbicara setelah dilakukan pemeriksaan oleh aparat kepolisian.
"Nanti saja setelah diperiksa," tuturnya.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, Limbad diperiksa sebagai saksi pelapor atas laporan dugaan pencemaran nama baik melalui media elektronik yang dilakukan Husein Ibrahim.
Perseteruan pesulap Limbad dan pengusaha Husein Ibrahim berlanjut. Setelah pada Kamis (24/9), Ibrahim melaporkan pria berusia 43 tahun itu ke Mapolres Metro Jakarta Utara atas dugaan pencurian mobil.
Pada Kamis (1/10) ini, giliran pihak Limbad melaporkan balik Ibrahim ke Mapolda Metro Jaya. Kuasa hukum Limbad, Muhammad Zakir, membuat laporan di Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polda Metro Jaya.
Laporan dibuat atas dugaan pencemaran nama baik melalui media elektronik. Ibrahim menuduh Master Magician itu telah mencuri mobil miliknya berjenis Honda Jazz berwarna silver berplat nomor E 1717 PD.
Sumber
0 komentar:
Posting Komentar